Get the Weather Widget widget and many other great free widgets at Widgetbox! Not seeing a widget? (More info) hari esok lebih baik
BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 21 Juni 2010

Surat LAmaran Pekerjaan Untuk dalam bidang Kargo/Transportasi

Jl. Setiabudi I No.15
Kebayoran Baru
Jakarta 565200
Phone: (021) 1566667

20 Februari 2006

Head of Human Resources Dept.
PT. Indonesia Federation Express
Jl. Kesejahteraan No.54
Jakarta Selatan 12922

Dengan hormat,

Melalui surat ini saya mengajukan diri untuk bekerja di perusahaan Bapak, karena saya berkeyakinan bahwa pengalaman saya di bidang manajemen transportasi akan mendapat perhatian dari Bapak.

Seperti yang termuat dalam curriculum vitae terlampir, saat ini saya telah menjabat sebagai manajer transportasi udara di PT. Fast Cargo selama lima tahun. Dalam posisi tersebut, saya telah berhasil mengembangkan wilayah pelayanan baru untuk jasa pengiriman kargo ke 5 negara di Eropa.

Besar harapan saya agar Bapak sudi memberikan kesempatan wawancara agar saya dapat menjelaskan kemampuan dan potensi diri saya secara lebih mendalam. Karena saat ini masih berstatus sebagai karyawan di suatu perusahaan, saya akan sangat berterima kasih jika hal ini dijaga kerahasiaannya.

Terimakasih atas perhatian Bapak.


Hormat saya,



Bambang Suripto

PRINSIP, TUJUAN DAN SYARAT PENGORGANISASIAN

1. Prinsip Pengorganisasian

Pengorganisasian adalah suatu proses pembagian kerja atau pengaturan kerja bersama
dari para anggota suatu organisasi. Dalam suatu pengorganisasian pada prinsipnya
berguna untuk menunjukkan cara-cara tentang upaya pemberdayaan sumber daya
manusia agar dapar bekerja sama dalam suatu sistem kerja sama dengan harapan dapat
mencapai tujuan organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan
efisien, maka pengorganisasian dapat dimaknai sebagai berikut:

a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk menggunakan yang paling efektif sumberdaya-sumberdaya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga kerja organisasi.
b. Pengelompokan kegiatan-kegiatan yang diikuti dengan penugasan seseorang pimpinan yang diberi wewenang untuk mengawasi anggota-anggota kelompok.
c. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas, dan para karyawan.
d. Cara pimpinan dalam membagi tugas-tugas lebih lanjut yang harus dilaksanakan pada masing-masing unit kerja dengan cara mendelegasikan wewenangnya.

Dari petunjuk di atas, secara umum dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan
proses pembagian kerja atau pengelompokan tugas-tugas diantara anggota-anggota organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh dapat dicapai
secara efisien mungkin, yaitu memudahkan dalam upaya mencapai tujuan dengan konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang lazim tentang kemampuan
memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya. Menurut
Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut
struktur organisasi, yaitu:

a. Departementalisasi, yaitu pengelompokan kegiatan sehingga pekerjaan yang serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama.
b. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja.
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unitunit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien.
d. Rentangan manajemen, berupa banyaknya jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan.

Dengan adanya pengorganisasian, berarti menunjukkan adanya pengelompokan tugas
atau pekerjaan yang terdiri atas:
a. Pengelompokan atas dasar fungsi, yaitu penyesuaian pekerjaan dengan fungsi tugasnya, misalnya pekerjaan umum (PU) fungsi tugasnya pembuatan jalan, irigasi, tata bangunan, dan lain-lain tugas yang termasuk dalam lingkup pekerjaan umum.
b. Pengelompokan atas dasar proses, yaitu proses pengelompokan pekerjaan menjadi kesatuan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi, misalnya pencarian tambang minyak melalui proses pencarian sumber, proses pengolahan minyak mentah, dan pemasaran minyak.
c. Pengelompokan atas dasar langganan, yaitu pengelompokan dengan nama organisasi yang menggambarkan langganan, seperti Persatuan pekerja wanita dan lain-lain.
d. Pengelompokan atas dasar produk, yaitu organisasi yang disusun berdasarkan produk, seperti Industri kerajinan dengan produk tikar, sulaman tapis, dan lainlain.
e. Pengelompokan atas dasar daerah ( area, teritorial), yaitu organisasi yang disusun berdasarkan kedaerahan, misalnya Kopertis dearah bagian barat.

Berdasarkan perincian ciri pengorganisasian di atas, maka dapat disipulkan bahwa prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan, skala hirarkis, kesatuan perintah, pelimpahan wewenang, pertanggungjawaban, pembagian kerja, rentang pengawasan , fungsional, pengelompokan tugas, keseimbangan/kesesuaian, fleksibelitas, dan kepemimpinan.

2. Tujuan Pengorganisasian

Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan
dengan penuh tanggungjawab. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap anggota organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus (spesialisasi) dalam menangani tugas-tugas yang dibebankan. Apabila pengorganisasian itu dilakukan secara serampangan, tidak sesuai dengan bidang keahlian seseorang, maka tidak mustahil dapat menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan itu.
Ada beberapa tujuan pengorganisasian, yaitu:

2.1 Membantu koordinasi, yaitu memberi tugas pekerjaan kepada unit kerja secara koordinatif agar tujuan organisasi dapat melaksanakan dengan mudah dan efektif. Koordinasai dibutuhkan tatkala harus membagi unitkerja yang terpisah dan tidak sejenis, tetapi berada dalam satu organisasi.
2.2 Memperlancar pengawasan, yaitu dapat membantu pengawasan dengan menempatkan seorang anggota manajer yang berkompetensi dalam setiap unit organisasi. Dengan demikian sebuah unit dapat ditempatkan di dalam organisasi secara keseluruhan sedemikian rupa agar dapat mencapai sasaran kerjanya walaupun dengan lokasi yang tidak sama. Unit-unit operasional yang identik dapat disatukan dengan sistem pengawasan yang identik pula secara terpadu.
2.3 Maksimalisasi manfaat spesialisasi, yaitu dengan konsentrasi kegiatan, maka dapat membantu seorang menjadi lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu. Spesialisasi pekerjaan dengan dasar keahlian dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, sehingga kemanfaatan produk dapat memberikan kepuasan dan memperoleh kepercayaan masyarakat pengguna.
2.4 Penghematan biaya, artinya dengan pengorganisasian, maka akan tumbuh pertimbangan yang berkaitan dengan efisiensi. Dengan demikian pelaku organisasi akan selalu berhati-hati dalam setiap akan menambah unit kerja baru yang notabene menyangkut penambahan tenaga kerja yang relatif banyak membutuhkan biaya tambahan berupa gaji/upah. Penambahan unit kerja sebaiknya dipertimbangkan berdasarkan nilai sumbangan pekerja baru dengan tujuan untuk menekan upah buruh yang berlebihan.
2.5 Meningkatkan kerukunan hubungan antar manusia, dengan pengorganisasian, maka masing-masing pekerja antar unit kerja dapat bekerja saling melengkapi, mengurangi kejenuhan, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, mengurangi pendekatan materialistis. Untuk ini pihak manajer harus mampu mengadakan pendekatan sosial dengan penanaman rasa solidaritas dan berusaha menampung serta menyelesaikan berbagai perbedaan yang bersifat individual.
Dalam menetapkan tujuan-tujuan itu perlu adanya pertimbangan, yaitu:
a. Membatasi idealisme tujuan, yaitu menghindari penetapan tujuan yang terlalu muluk, sebaiknya dilakukan penyesuaian kapasitas kemampuan teknis dan pengetahuan dengan besarnya harapan yang hendak dicapai.
b. Pertimbangan waktu, artinya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya, sehingga efektivitas kerja dapat terjamin.
c. Pertimbangan sumber daya, yaitu melihat dan penggalian potensi organisasi dan kualitas anggota organisasi untuk kepentingan kemudahan mencapai tujuan.
d. Keseimbangan tujuan-tujuan, artinya perlu memperhatikan keseimbangan kepentingan antara berbagai pihak. Tidak hanya terbatas pada kepentingan pribadi atau kepentingan organisasi saja, melainkan juga memperhatikan kepentingan pemerintah dan publik.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka tujuan-tujuan yang ditetapkan relatif dapat diseimbangkan. Oleh karena itu dalam proses penetapan tujuan organisasi, seorang manajer harus dapat menentukan dan menciptakan suatu keseimbangan dari tujuantujuan ganda, di samping mampu memadukan berbagai kepentingan, agar tujuan akhir dapat memberikan keseimbangan pula antara kepentingan pribadi, organisasi, pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

3. Syarat-syarat Pengorganisasian
Dalam pengaturan pembagian kerja yang baik, tentu memerlukan seorang manajer yang
cukup berkemampuan dan berpengalaman di bidangnya. Fungsinya adalah agar jika pada suatu waktu ditemui hambatan, maka seorang manajer yang bertanggungjawab dalam pengaturan pembagian tugas tidak mengalami kesulitan dalam mencari jalan keluar. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kepuasan para anggota organisasi.Semakin banyak pengetahuan dan pemahaman terhadap implikasi pribadi dan sosial tentang pengorganisasian, maka akan semakin besar pula terciptanya team work yang baik, sehingga upaya pencapaian tujuan organisasi benar-benar dapat memberikan kepuasan anggota organisasi secara menyeluruh dan merata.

Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu:
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja bersama;
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai;
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan;
d. Adanya penetapan dan pengelompokan pekerjaan;
e. Adanya wewenang dan tanggungjawab
f. Adanya pendelegasian wewenang;
g. Adanya hubungan (relationship) antara satu sama lain anggota;
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan;
i. Adanya tatatertib yang harus ditaat

MANAJEMEN STRATEGI

Lingkungan dunia yang mengalami perubahan seperti adanya globalisasi, control masyarakat, perkembangan teknologi, memberikan dampak bagi perkembangan suatu negara maupun bisnis. Control masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun perusahaan, sehingga pemerintah maupun pemimpin perusahaan tidak dapat membuat kebijakan yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu dalam menjalankan kegiatannya perlu adanya keselarasan antara kompetensi yang dimiliki perusahaan maupun pemerintah dengan lingkungan yang ada di luar organisasi (perusahaan dan pemerintah).
Pertimbangan global praktis berdampak pada keputusan strategis, batas-batas negara diabaikan.Untuk mengetahui dan menghargai dunia dari perspektif orang lain telah menjadi masalah hidup atau mati untuk bisnis. Dengan demikian perlu adanya kegiatan dalam pengambilan keputusan yang disesuaikan antara kemampuan yang dimiliki dengan lingkungan yang ada di sekitar sehingga perlunya adanya manajemen strategi. Menopang manajemen strategis tergantung pada manajer mendapat pengertian mengenai pesaing, pasar, harga, pemasok, distributor, pemerintah, kreditor, pemegang saham dan pelanggan diseluruh dunia. Harga dan mutu dari produk dan jasa perusahaan harus dapat bersaing di seluruh dunia, bukan hanya di pasar lokal.

1. Pengertian Manajemen Strategi

Manajemen strategis menurut David (2002:5) adalah Seni dan pengetahuan untuk merumsukan, mengimplementasikan and mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai obyektifnya.
Manajemen strategis menurut Hunger dan Wheelen (2003:4) adalah Serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
Dengan demikian dari definisi di atas dapat diketahui fokus manajemen strategis terletak dalam memadukan manajemen, pemasaran, keuangan/akunting, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan, serta system informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi. Manajemen strategis di katakan efektif apabila memberi tahu seluruh karyawan mengenai sasaran bisnis, arah bisnis, kemajuan kearah pencapaian sasaran dan pelanggan, pesaing dan rencana produk kami. Komunikasi merupakan kunci keberhasilan manajemen strategis.
Keputusan strategis berhubungan dengan masa yang akan datang dalam jangka panjang untuk organisasi secara keseluruhan dan mempunyai tiga karakteristik Hunger dan Wheelen (2003 :3) :
a. Rare : keputusan-keputusan strategis yang tidak biasa dan khusus, yang tidak dapat ditiiru.
b. Consequential : keputusan-keputusan strategis yang memasukkan sumber daya penting dan menuntut banak komitmen.
c. Directive : keputusan-keputusan strategis yang menetapkan keputusan yang dapat ditiru untuk keputusan-keputusan lain dan tindakan-tindakan di masa ang akan datang untuk organisasi secara keseluruhan.
2. Manfaat manajemen strategis

Manajemen strategis memungkinkan suatu organisasi untuk lebih proaktif ketimbang reaktif dalam membentuk masa depan sendiri, hal itu memungkinkan suatu organisasi untuk mengawali dan mempengaruhi aktivitas sehingga dapat mengendalikan tujuannya sendiri.
Manfaat manajemen strategis menurut David (2002:15) seperti :
a. membantu oganisasi membuat strategi yang lebih baik dengan menggunakan pendekatan yang lebih sistematis, logis, rasional pada pilihan strategis.
b. Merupakan sebuah proses bukan keputusan atau dokumen. Tujuan utama dari proses adalah mencapai pengertian dan komitmen dari semua manajer dan karyawan.
c. Proses menyediakan pemberdayaan individual. Pemberdayaan adalah tindakan memperkuat pengertian karyawan mengenai efektivitas dengan mendorong dan menghargai mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan atihan inisiatif serta imajinasi.
d. Mendatangkan laba
e. Meningkatkan kesadaran ancaman eksternal
f. Pemahaman yang lebih baik mengenai strategi pesaing
g. Meningkatnya produktivitas karyawan
h. Berkurangnya penolakan terhadap perubahan
i. Pemahaman yang lebih jelas mengenai hubungan prestasi penghargaan

3. Tahap-tahap dalam manajemen strategis

Manajemen strategi merupakan sebuah proses yang terdiri dari tiga kegiatan antara lain perumusan strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi. Perumusan strategi terdiri dari kegiatan-kegiatan mengembangkan misi bisnis, mengenali peluang dan ancaman eksternal perusahaan, menetapkan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan obyektif jangka panjang, menghasilkan strategi alternatif dan memilih strategi tertentu untuk dilaksanakan Isu perumusan strategi termasuk memutuskan bisnis apa yang akan dimasuki bisnis apa yang harus dihentikan, bagaimana mengalokasikan sumber daya, apakah memperluas operasi atau diversivikasi, apakah akan memasuki pasar internasional, apakah akan melakukan merjer atau membentuk usaha patungan, dan bagaimana menghindari pengambilalihan perusahaan pesaing. Keputusan perumusan strategis mengikat suatu organisasi pada produk,pasar, sumber daya, dan teknologi spesifik selama periode waktu tertentu. Strategi menetapkan keunggulan bersaing jangka panjang. Apapun yang akan terjadi, keputusan strategis mempunyai konsekuensi berbagai fungsi utama dan pengaruh jangka panjang pada suatu organisasi.
Implementasi strategi menuntut perusahaan untuk menetapkan obyektif tahunan, memperlengkapi dengan kebijakan, memotivasi karyawan dan mengalokasikan sumber daya sehingga strategi yang dirumuskan dapat dilaksanakan.
Implementasi strategi termasuk mengembangkan budaya mendukung strategi, menciptakan struktur oragnisasi yang efektif, mengubah arah usaha pemasaran, menyiapkan anggaran, mengembangkan dan memanfaatkan sistem informasi dan menghubungkan kompensasi karyawan dengan prestasi organisasi. Implementasi strategi sering disebut tahap tindakan manajemen strategis. Strategi implementasi berarti memobilisasi karyawan dan manajer untuk mengubah strategi yang dirumuskan menjadi tindakan.
Evaluasi strategi adalah tahap akhir dalam manajemen strategis. Para manajer sangat perlumengetahui kapan strategi tertentu tidak berfungsi dengan baik, evaluasi strategi berarti usaha untuk memperoleh informasi ini. Semua strategi dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksteral dan internal selalu berubah.

Tiga macam aktivitas mendasar untuk mengevaluasi strategi adalah
1) meninjau factor faktor eksternal dan internal yang menjadi dasar strategi yang sekarang,
2) mengukur prestasi,
3) mengambil tindakan korektif.Aktivitas perumusan startegi, implementasi dan evaluasi terjadi di tiga tingkat hirarki dalam organisasi yang besar, korporasi, divisi atau unit bisnis strategis, dan fungsional.

Proses manajemen strategis dapat diuraikan sebagai pendekatan yang obyektif, logis, sistematis untuk membuat keputusan besar dalam suatu organisasi. Proses ini berusaha untuk mengorganisasikan informasi kualitatif dan kuantitatif dengan cara yang memungkinkan keputusan efektif diambil dalam kondisi yang tidak menentu.

Berdasarkan pada pengalaman, penilaian, dan perasaan, intuisi penting untuk membuat keputusan strategis yang baik. Intuisi terutama bermamfaat untuk membuat keputusan dalam situasi yang amat tidak menentu atau sedikit preseden.
Proses manajemen strategis didasarkan pada keyakinan bahwa organisasi seharusnya terus-menerus memonitor peristiwa dan kecenderungan internal dan eksternal sehingga melaukan perubahan tepat waktu. Teknologi informasi dan globalisasi adalah perubahan eksternal yang mengubah bisnis dan masyarakat dewasa ini. Arus informasi yang cepat menghilangkan batas negara sehingga orang dari seluruh dunia dapat melihat sendiri bagaimana cara hidup orang lain. Dunia menjadi tanpa perbatasan dengan warga Negara global, pesaing global, pelanggan global, pemasok global, dan distributor global/ Keperluan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan menjadikan organisasi mengajukan pertanyaan kunci manajemen strategis seperti : ”Jenis bisnis apa yang harus
kita lakukan? Apakah kita berada di bidang yang tepat? Apakah kita harus mengubah
bentuk bisnis kita? Pesaing baru mana yang masuk dalam industri kita? Strategi apa yang
harus kita lakukan? Bagaimana perubahan pelanggan kita? Apakah teknologi baru yang
sedang dikembangkan dapat membuat kita keluar dari bisnis.

4. Hirarki strategi

Perusahaan bisnis multidivisional yang biasanya besar, memiliki tiga level strategi : korporasi, bisnis dan fungsional. Strategi korporasi mengambarkan arah perusahaan secara keseluruhan mengenai sikap perusahaan secara umum terhadap arah pertumbuhan dan manajemen berbagai bisnis dan lini produk untuk mencapai keseimbangan portofolio produk dan jasa.
Strategi bisnis atau strategi bersaing, biasanya dikembangkan pada level divisi dan menekankan pada perbaikan posisi persaingan produk barang atau jasa perusahaan dalam industri khusus atau segmen pasar yang dialyani oleh divisi tersebut. Strategi fungsional menekankan terutama pada pemaksimalan sumber daya produktivitas. Dalam batasan perusahaan dan strategi bisnis yang berada di sekitar mereka, departemen fungsional mengembangkan strategi untuk mengumpulkan bersama-sama berbagai aktivitas dan kompetensi mereka guna memperbaiki kinerja.

Contoh :

Tingkatan Strategi Contoh pada Perusahaan

Corporate Strategi
Strategy Kompas Gramedia Group
Business Strategi strategi strategi strategi
Unit PT. GPU PT.Elexmedia PT. Grasindo anak
Strategy perush lain
Fungsional Strategi fungsional seperti Keuangan, pemasaran, SDM, Operasi
Strategy dan lainnya dari tiap anak perusahaan/SBU
Sumber : Umar, 2002, Strategic Management in Action,

5. Istilah kunci dalam manajemen strategis

Perumusan strategi adalah pengembangan rencana jangka panjang untuk manajemen efektif dari kesempatan dan ancaman lingkungan, dilihat dari kekuatan dan kelemahan
perusahaan.

Misi adalah Tujuan atau alasan mengapa organisasi hidup

Penyataan misi adalah Pernyataan jangka panjang mengenai tujuan yang membedakan sebuah bisnis dari perusahaan lain yang serupa.

Peluang dan ancaman eksternal
Peluang dan ancaman eksternal merujuk pada ekadaan ekonomi, sosial, buaya,
demografi, lingkungan, politik, hukum, pemerintah, teknologi dan kecenderungan
persaingan serta peristiwa yang dapat menguntungkan atau merugikan suatu organisasi secara signifikan di masa depan. Peluang dan ancaman sebagian besar di luar kendali organisasi, jadi disebut eksternal.

Kekuatan dan kelemahan adalah
Aktivitas dalam kendali organisasi yang prestasinya luar biasa baik atau buruk. Kekuatan dan kelemahan tersebut muncul dalam aktivitas manajemen , pemasaran,keuangan / akunting ,produksi/operasi, penelitian dan pengembangan dan sistem informasi komputer suatu bisnis.

Tujuan adalah
Tujuan merumuskan apa yang akan diselesaikan dan kapan akan diselesakan dan
sebaiknya diukur jika memungkinkan.
Sasaran adalah
Pernyataan terbuka yang berisi satu harapan yang akan diselesaikan tanpa perhitungan apa yang akan dicapai dan tidak ada penjelasan waktu penyelesaian.

Sasaran jangka panjang
Sasaran : dapat ditentukan sebagai hasil spesifik yang ingin dicapai sebuah organisasi
dengan melakukan misi dasarnya.

Jangka panjang : berarti lebih dari satu tahun
Strategi adalah
- Merupakan cara untuk mencapai sasaran jangka panjang.
- Rumusan peerncanaan komprehensif tentang bagaimana perusahaan akan mencapai misi dan tujuannya.

Sasaran tahunan adalah
Patokan jangka pendek yang harus dicapai oleh organisasi dalam rangka mencapai sasaran yang panjang.

Kebijakan adalah
- Merupakan cara untuk mencapai sasaran tahunan. Kebijakan termasuk pedoman, peraturan,dan prosedur yang ditetapkan untuk emndukung usaha mencapai sasaran yang sudah dinyatakan.
- Kebijakan menyediakan pedoman luas untuk pengambilan keputusan organisasi secara keseluruhan
- Kebijakan juga merupakan pedoman luas yang menghubungkan perumusan startegi dan implementasi.

Implementasi strategi adalah Proses di mana manajemen mewujudkan strategi dan kebijakannya dalam tindakan melalui pengembangan program, anggaran dan prosedur.

Program adalah Pernyataan aktivitas-aktivitas atau langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan perencanaan sekali pakai.

Anggaran adalah Program yang dinyatakan dalam bentuk satuan uang, setiap program akan dinyatakan secara rinci dalam biaya, yang dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan.

Prosedur adalah Sistem langkah-langkah atau teknik-teknik yang berurutan yang menggambarkan secara rinci bagaimana suatu tugas atau pekerjaan diselesaikan.

Evaluasi dan pengendalian adalah Proses yang melaluinya aktivitas-aktivitas perusahaan dan hasil kinerja dimonitor dan kinerja sesungguhnya dibandingkan dengan kinerja yang diinginkan.




MENILAI FAKTOR EKSTERNAL

Lingkungan eksternal terdiri dari variabel-variabel (kesempatan dan ancaman) yang berada di luar organisasi dan tidak secara khusus ada dalam pengendalian jangka pendek dari manajemen puncak. Oleh karena itu agar sukses dalam jangka waktu lama, organisasi harus seirama dengan lingkungan eksternal. Harus ada kesesuaian strategis antara keinginan lingkungan dengan apa yang ditawarkan oleh perusahaan, demikian juga antara kebutuhan perusahaan dengan apa yang dapat disediakan oleh lingkungan.

Prediksi yang terjadi sekarang adalah lingkungan untuk semua organisasi akan menjadi lebih tidak pasti dalam beberapa tahun ke depan.
Ketidakpastian lingkungan mengacu pada gabungan antara tingkat kompleksitas dengan tingkat perubahan dalam lingkungan eksternal organisasi. Ketidakpastian lingkungan merupakan ancaman bagi manajemen strategis karena ketidakpastian menghambat kemampuan organisasi untuk mengembangkan rencana jangka panjang dan untuk membuat keputusan strategis untuk menjaga perusahaan seimbang dengan lingkungan eksternal.

Manajemen harus mengamati/audit lingkungan eksternal untuk mengidentifikasi kesempatan dan ancaman yang mungkin terjadi. Pengamatan/audit lingkungan (Hunger,2003:113) adalah pemantauan, pengevaluasian, dan penyebaran informasi dari lingkungan eksternal kepada orang-orang kunci dalam perusahaan. Pengamatan lingkungan adalah alat manajemen untuk menghindari kejutan strategis dan memastikan
kesehatan manajemen dalam jangka panjang.

Tujuan dari audit eksternal adalah
- Untuk mengembangkan daftar terbatas peluang yang dapat dimanfaatkan perusahaan dan ancaman yang harus dihindari.
- Mengenali variabel kunci yang menawarkan respon yang dapat dilakukan

Kekuatan eksternal dapat dibagi menjadi lima katagori besar :
1. kekuatan ekonomi yang mengatur pertukaran material, uang, energi dan informasi
2. kekuatan sosial, budaya, demografi dan lingkungan yang mengatur nilai-nilai, adat istiadat dan kebiasaan lingkungan
3. kekuatan teknologi yang menghasilkan penemuan pemecahan masalah
4. kekuatan pesaing, perusahaan memberikan perhatian pada persaingan yang ada dalam industrinya dan harus menilai pentingnya enam kekuatan kunci untuk sukses yaitu ancaman pendatang baru, persaingan di antara perusahaan yang telah ada, ancaman produk pengganti, bargaining power (kekuatan penawaran) pemasok, kekuatan penawaran pembeli, dan kekuatan relatif dari stakeholder yang lain.

Perubahan dalam kekuatan eksternal diterjemahkan menjadi perubahan dalam permintaan konsumen untuk produk industri serta produk dan jasa konsumen. Kekuatan eksternal mempengaruhi secara langsung pemasok dan distributor. Mengenali dan mengevaluasi peluang dan ancaman eksternal membuat organisasi mampu mengembangkan misi yang jelas, mendesain strategi untuk mencapai sasaran jangka panjang dan mengembangkan kebijakan untuk mencapai sasaran tahunan. Mengidentifikasi faktor-faktor strategis eksternal Jika dianalisis, data lingkungan akan membentuk sekumpulan isu lingkungan
strategis, di mana tren dan perkembangan dapat digunakan untuk menentukan kondisi
yang akan datang. Akan tetapi, sepanjang manajemen strategis diperrhatikan , trend dan
perkembangan tersebut harus menganalisis lebih jauh isu-isu lingkungan strategis untuk
mengidentifikasi pentingnya isu tersebut bagi masa depan perusahaan. Faktor strategis eksternal perusahaan (Hunger,2003:117) adalah isu-isu lingkungan strategis yang dianggap memiliki probabilitas tinggi untuk terjadi dan probabilitas tinggi untuk mempengaruhi perusahaan.

ETIKA KOMUNIKASI KANTOR

ETIKA KOMUNIKASI KANTOR

A. ETIKA, ETIKET, DAN MORAL

1. Etika
Kata etika, sering disebut pula dengan istilah etik, atau ethics (bahasa inggris), mengandung banyak pengertian.

Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata latin “ethicus” dan dalam bahasa Yunani disebut “ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuataan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan tidak dapat dinilai baik.
Etika juga disebut ilmu normatifk, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika merupakan cabang filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai istilah filsafat etika, filsafat moral, atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia, dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas bagaimana manusia itu seharusnya beringakah laku benar. Etika juga merupakan filsafat praktis manusia. Etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar atau dalam pengertian lain tentang moral dan immoral.

Kode etik
Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Contoh:
kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat bagaimanapun tingkat peradabannya.Sedangkan norma kesopanan dan norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelompok kecil individu saja,sedangkan kelompok masyarakat lainnya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan yang terdi

Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajakan, tentang penilaian dari perbuataan seseorang.
2 Etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya seseorang dikatakan etis apabila orang itu telah berbuat kebajikan.
3. Etika sebagai filsafat, yantg mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.

Kita juga sering mendengar istilah descriptive ethics, normayive ethics dan philosopy ethics.
a) descriptive ethics, ialah gambaran atau lukisan tentang etika,
b) Normative ethics, ialah norma-norma tertentu tentang etika agar seseorang dapat dikatakan bermoral,
c) Philosopy ethics, ialah etika sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran.

Etika sebagai filsafat, berarti mencari keterangan yang benar, mencari ukuran-ukuran yang baik dan yang buruk bagi tingkah laku manusia, serta ingin mencari norma norma, ukuran-ukuran mana susila itu, tindakan manakah yang dianggap paling baik.

Dalam filsafat, masalah baik dan buruk (good and evil) dibicarakan dalam etika. Tugas etika, tidak lain berusaha untuk mengetahui hal yang baik dan dikatakan buruk. Sedang tujuan etika, adalah agar manusia mengetahui dan menjalankan prilaku, sebab prilaku yang baik itu bukan saja penting bagi orang lain, bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara, dan yang terpenting bagi Tuhan Yang Maha Esa

Etika pribadi dan etika sosial

Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal :
(1) etika pribadi dan
(2) etika sosial.

Untuk mengetahui etika pribadi dan etika sosial diberikan contoh sebagai berikut.
Etika pribadi, misalnya : Seseorang yang berhasil dalamb bidang usaha (wiraswasta) dan menjadi sesseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukan dengan usahanya sehingga lupa akan dirinya untuk keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka menggangu ketentraman keluarga, dan orang lain). Dari segi usaha, memang ia berhasil memperkembangkan usahanya sehingga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil (gagal) dalam mengembangkan etika pribadinya.
etika sosial, misalnya : Seseorang pejabat pemerintah (negara) dipercaya untuk mengelola keuangan negara. Uang milik negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabbat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang negara untuk kepentingan diripribadinya, dan tidak dapat mempertanggung jawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat yang mempergunakan uang rakyat untuk kepentingan diri pribadi tersebut, adalah perbuatan yang merusak etika sosial.

2. Etiket

Dua istilah, yaitu etika dan etiket dalam kehidupan sehari-hari kadang-kadang diartikan sama, dipergunakan silih berganti. Kedua istilah tersebut memang hampir sama, dipergunakan silih berganti. Kedua pengertian tersebut memang hampir sama pengertiannya, tetapi tidak sama dalam hal titik berat penerapan atua pelaksanaannya, yang satu lebih luas daripada yang lainnya.

Istilah etiket, berasal dari kata prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undanga yang dipakai oleh raja-raja apabila mengadakan pesta. Dalam itilah sekarang etiket lebih dikenal dengan cara duduk, cara menerima tamu dirumah maupun dikantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
Dalam pergaulan hidup, etiket itu merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan itu.

Etiket juga merupakan aturan-aturan konvensional mengenai tingkah laku individual dalam masyarakat beradap ; merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk mengatur telasi antarpribadi, sesuai dengan status sosial masing-masing individu.

Etiket didukung oleh berbagai macam nilai, antara lain :
1.nilai-nilai kepentingan umum,
2.nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kebaikan,
3.nilai-nilai kesejahteraan,
4.nilai-nilai kesopanan, harga-menghargai,
5.nilai diskresi (discretion = pertimbangan) penuh pikir, mampu membedakan sesuatu yang patut dirahasiakan dan yang boleh dikatakan/tidak dirahasiaka.

Diatas dikatakan, bahwa etiket merupakan kumpulan cara dan sikap perbuataan yang lebih bersifat jasmaniah atau lahiriah saja. Etiket sering disebut juga tata krama, yakni kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antarmanusia setempat. Tata berari adat, aturan, norma, peraturan, sedangkan krama berarti sopan santun, kebiasaan sopan santun, atau tata sopan santun. Sedangkan etika menunjukan seluruh sikap manusia yang bersifat jasmaniah maupun bersifat rohaniah. Kesadaran manusia terhadap baik dan buruk disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.

3. Moral
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradap. Moral juga berarti ajaran baik dan buruk perbuatan, dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandang, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi berarti kerusakan moral.
Menurut asal katanya moral dari kata mores dari bahasa latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun, dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila beradal dari bahasa sansekerta, su artinya lebih baik, sila berarti dasar-dasar prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi, susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.

Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman. Meskipun dengan praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak tampak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun tata krama, dan sebagainya. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berfikir panjang dianggap baik yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.

Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Moral murni
Moral murni adalah moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai, suatu pengenjawatahan dari pancaran illahi, moral murni disebut juga hati nurani.
2. Moral terapan
Moral terapan adalah moral yang didapat dari ajaran berbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai putaran manusia.

B. KODE ETIK DAN ETIKA JABATAN

1. Kode etik
Sehubungan dengan pengertian etika sering kita mendengar istilah kose etik dan etika jabatan.
Kose etik merupakan aturan-aturan susila, atau sikap akhlak yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh para anggota, yang tergabung dalam suatu organisasi ( organisasi profesi).
Oleh karana itu, kode etik merupakan suatu bentuk persetujuan bersama, yang timbul secara murni dari diri pribadi para anggota.
Kode etik merupakan serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku para anggota organisasi (organisasi profesi). Kode etik lebih meningkatkan pembinaana para anggota sehingga mampu memberikan sumbangan yang berguna dalam pengabdiannya di masyarakat.

Kita sering mendengar kode jurnalistik, berarti aturan tata susila yang berlakau dalam bidang kewartawanan. Kode etik pada umumnya dirumuskan pada rapat umum (kongres) organisasi. Kose etik wartawan, dirumuskan oleh para wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Kode etik pengacara, dirumuskan oleh Peradin (Persatuan Advokat Indonesia). Kode etik kedokteran, dirumuskan oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
KORPRI (Korps Pegawai Repulik Indonesia), memiliki kode etik, yang merupakan pedoman sikap dan tingkah laku bagi setiap anggota KORPRI dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik KORPRI disusun dan ditetapkan oleh Dewan Pembina Pusat bersama-sama dengan Pengurus Pusat KORPRI. Sebagai dasar dalam menyusun kode etik KORPRI, ditetapkan Landasan dasar Etika KORPRI. Landasan dasar etika KORPRI ditetapkan oleh Munas KORPRI.
Sebagai contoh, dibaeah ini saya kutipkan”Sapta Prasetya KORPRI”, yang merupakan kode etik KORPRI sebagai berikut.

2. Etika jabatan

Istilah jabatan berasal dari kata job (bahasa ionggris). Kata job dalam bahasa
indonesia sering diterjemahkan dengan berbagai istilah. Ada yang menertejemahkan dengan kata tugas. Istilah yang paling sering dipergunakan ialah kata jabatan.
Dibawah ini akan diuraikan secara rinci pengertian tentang: jabatan,, job position sebagai berikut.
Jabatan merupakan sekelompok position yang sama dalam suatu perusahaan. Position yang sama dalam suatu perusahaan. Position adalah, sekelompok “task” yan g dilakukan hanya oleh seorang pegawai. Task adalah suatu satuan pekerjaan.
Job didefinisikan sebagai sekelompok position yang mengandung banyak persamaan dalam tugas, kecakapan, pengetahuan, dan tanggung jawab. Job itu tidak berhubungan dengan orang perorangan, sedangkan position itu berhubungan dengan orang perorangan. Job menunjukan apa yang dilakukan, bukan orang lain yang mengerjakan.
Dalam pengertian sehari-hari istilah jabatan sering diartikan kedudukan seseorang dalam suatu struktur organisasi.Dalam hubungannya dengan pengertian “Etika Jabatan” yang dimaksut dengan jabatan, adalah jabatan seperti yantg dimaksut dalam Undang-Undang Nomer. 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974, yan g dimaksut jabatan adalah kedudukan yang menunjukan tugas tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai dalam rangka susunan suatu organisasi.
Dengan demikian, yang dimaksut dengan etika jabatan, adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran, yang diterima dan ditaati oleh para pegawai, yang berubah peraturan-peraturan atau hal-hal yang sudah merupakan kebiasaan (yang baik), dan dianggap setiap pegawai sudah mengetahui dan melaksanakannya.
Dapat juga dikatakan bahwa etika jabatan, adalah kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh pegawai-pegawai dan kemudian mengendap menjadi normatif.
Etika jabatan sangat penting dalam rangka pembinaan pegawai negri untuk meningkatkan mutu serta mewujudkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Disamping itu, dengan melaksanakan etika jabatan akan tercipta suatu sistem pangkat dan jabatan yang baik dan sehat di negara kita.


C. KOMUNIKASI KANTOR

Komunikasi merupakan suatu bidang yang sangat penting dalam setiap aspek kehidupan.
Komunikasi yang akan dibicarakan adalah komunikasi kantor yakini komunikasi yang terjadi dan berlangsung dalam kantor, atau ada yang menyebut dengn istilah tata hubungan kantor (Office comunitation).
Kantor adalah orang-orang, demikian dikatakan oleh G.R.Terriy dalam bukunya Office Organitation and Motivation. Pernyataan ini mengandung suatu pengertiaan, bahwa merupakan suatu kenyataan pekerjaan kantor itu dilaksanakan oleh orang-orang, dan untuk kepentingan orang-orang. Wajah kantor sangat ditentukan oleh aktifitas orang-orang yang ada dalam kantor. Perlu diperhatikan dengn lanjut bahwa pengertian kantor tidak cukup hanya melihat gedung atau orang-orang yang ada dalam gedung, tetapi harus melihat kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada dalam gedung itu. Tempat itu dinamakan kantor apabila orang-orang yang ada didalamnya melakukan kegiatan yang bersifat tulis menulis. Dinegara kita kegiatan itu disebut dengan istilah yang lebih populer “tata usaha”. Jadi, suatu tempat dimana dilaksanakan kegiatan tata usaha disebut kantor.
Dapat pula dikatakan, kantor merupakan pusat pengolahan keterangan-keterangan, tempat para pejabat berkumpul untuk merundingkan segala sesuatu guna kepentingan kantor, tempat pegawai menyelesaikan pekerjaan administrasi atau pekerjaan tata usaha.
Kantor adalah keseluruhan gedung dengan ruang-rurang kerjanya yang menjadi tempat pelaksanaan tata usaha dan kegiatan-kegiatan manajemen maupun pelbagai tugas resmi lainnya dari pimpinan suatu organisasi.
Pada dasarnya pengertian kantor dapat ditinjau dari dua segi,yaitu:
1. segi fisik
2. segi aktivitas.
Sari segi fisiknya: adalah kantor dalam arti sempit,kantor dalam bentuk luarnya atau gedungnya,sehingga bersifat statis.dalam arti statis,kantor merupakan suatu tempat pelaksanaan kegiata tata usahaatau pelaksanaan kegiatn yang bersifat tulis menulis. pekerjaan kantor atau tata usaha sering disebut dengan berbagai istilahmisalnya, office work,clerical work,paper work,admministratie(bahasa Belanda). Semua istilah itu,mengandung pengertian yang sama,yaitu kegiatan kantor,kegiatan yang bersifat tulis menulis atau kegiatan tata usaha.

Dari segi aktifitas atau kegiatannya, kantor mempunyai sifat sinamis, dalam arti ada pembagian tugas. Komunikasi kantor adalah suatu proses penyampaian berita dari suatu pihak kepada pihak yang lain (dari seseorang kepada orang lain, dari suatu yunit ke unit lain) yang berlangsung atau yang terjadi dalam suatu kantor.

Komunikasi kantor dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
Tata hubungan administrasi, disebut juga tata hubungan fungsi, yakni fungsi setiap orang yang mempunyai fungsi atau kedudukan sebagai administrator atau sebagai manager. Jadi tata hubungan administrasi, adalah tata hubungan yang dilakukan oleh setiap orang yang mempunyai fungsi atau kedudukan sebagai administrator atua sebagai manegeer dengan para bawahan atau para pelaksananya yang mengandung unsur perintah.
Hubungan tata usaha, adalah hubungan yang terjadi atau yang berlangsung antara satuan organisasi dalam suatu organisasi, yang tidak mengandung unsur perintah.

ETIKA KOMUNIKASI KANTOR

“etika komunikasi kantor”, merupakan suatu rangkuman istilah yang mempunyai pengertian
tersendiri. Etika berarti norma, nilai, kaidah, atau ukuran tingkah laku yang baik. Komunikasi kantor ialah penyampaian warta yang mengandung macam-macam keterangan dalam bidang tata usaha dari seseorang kepada orang lain yang terjadi dalam lingkungan suatu kantor.
Pada dasarnya komunikasi kantor dapat berlangsung secara lisan maupun tertulis. Secara lisan, dapat terjadi secara langsung (tatap muka, face to face) tanpa melalui perantara. Secara tidak langsug berarti melalui suatu perantara (telpon). Secara tertulis misalnya dengan menggunakan surat.
Komunikasi kantor merupakan hubungan antara pegawai dengan pegawai lainnya.etika merupaka syarat mutlak dalam hubungan antar pagawai.oleh karena itu,setiap pegawai kantor dalam menjalankan tata hubungan kantor harus mempunyai:
Kesusilaan,dan atau budi pekerti yang baik
Kesopanan dalam segala segi kehidupan dan tindakannya.
Etika menjadi atau pedoman bagi pegawai dalam berhubungan atau dalam berkomunikasi.

ARTI PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM SUATU KANTOR

Komunikasi merupakan salah satu bidang yang sangat panting dalam kegiatan kantor menilik hakikat kantor sebagai kumpulan orang yang bersama-sama menyelenggarakan kegiatan kantor atau kegiatan ketatausahaan.seorang manajer harus dapat berkomunikasi secara efektif dengan semua pegawai kantor baik secara horisontal maupun vertikal atau secara diagonal.pengurusan innformasi atau information handling yakni menyampaian dan penerimaan berita, akan berjalan dengan baik bila dalam kantor itu terdapat komunikasi yang efektif.

Macam Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.

Norma sosial

Pemilihan mis universe di Indonesia menjadi kontroversi karena menampilkan wanita Indonesia berpakaian renang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di Indonesia
Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperolehhukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

Tingkatan norma sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat.
· Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh:
cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
· Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh:
Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
· Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh:
Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
· Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Koentjaraningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan abstrak atau sistem nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.

Macam norma sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah sebagai berikut.

Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dariTuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa.
Contoh:
Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.

Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh:
Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan wanita atau laki-laki didepan orang

Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.
Contoh:
Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau enerima sesuatu dengan tangan kanan.

Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh:
Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu

KODE ETIK
TATA LAKU PROFESI ARSITEK


MUKADIMAH
Sabagai warga negara yang sadar akan panggilan, pemeliharaan, pertumbuhan, dan perkembangan kebudayaan, yang berusaha dalam batas kemampuannya maka arsitek mengapdikan pengaturan dan kecakapannya dengan cara-cara, pemikiran-pemikiran dan pendekatan-pendekatan yang positif ilimiah dan sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan Maha Esa, uamat manusia, nusa, bangsa dan diri pribadi.
Yakin akan arsitektur bagi kesejahteraan rohani dan jasmani masyarakat, maka arsitek wajib dalam memberi bimbingan dalam arsitektur sebagai orang kepercayaan dan penasehat yang ahli serta penuh itikad yang sebaiknya.
Dalam segala tata lakunya anggota Ikatan Arsitek Indonesia berpegang teguh pada mukadimah ini dengan keyakinan bahwa penyimpangan dari Kode Tata Laku Profesi adalah mencemarka kehormatan jabatan, kedudukan dan martabat arsitek.
Pokok yang diuraikan dalam pasal-pasal berikut ini sungguh pun pada hakikatnya tiada meliputi segala kemungkinan dan tiada pula sempurana sepatutnya ditafsirkan dan sesuia dilakukan dengan Mukadimah tersebut diatas.
Anggota Ikatan Arsitek Indonesia diwajibkan menaati syarat-syarat Kode Tata Laku Profesi yang dimuat dalam pasal-pasal berikut ini.

Pasal 1
Dalam menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya, mengarahkan segala keahlian dan pengalaman yang ada padanya hanya untuk kepentingan pihak pemberi tugas, sepanjang kepentingan ini tidak melanggar Kode Tata Laku Profesi.

Pasal 2
Tidak menerima tugas/pekerjaan dimana terdapat pertentangan-pertentangan akaibat kepentingan pribadi yang berlawananb dengan tanggung jawab serta kewajiban dari pada Profesi Arsitek.

Pasal 3
Tidak menerima lain macam imbalan jasa, kecuali gaji dalam hubungan kerja sebagai pegawai, atas hanonarium dari pergantian ongkos menurut peraturan imbalan jasa, yang dinyatakan belaku oleh Ikatan Arsitek Indonesia dalam hubungan kerja sebagai Arsitek atau Konsultan dengan praktek swasta.

Pasal 4
Tidak bersaing terhadap sesama Rekan Arsitek dengan imbalan jasa yang lebih rendah dari pada peraturan imbalan jasa yang dinyatakaan berlaku oleh Ikatan Arsitek Indonesia.

Pasal 5
Tidak mencoba merebut pekerjaan yang sedang dalam taraf perundingan antara pemberi tugas dengan sesama rekan Arsitek.

Pasal 6
Tidak menerima pekerjaan yang dimaksud dalam Pasal 4, jika belum ada kepastian mengenai putus hubungan kerja disertai penyelesaan segala kewajiban pemberi tugas kepada sesama reka Arsitek termaksud.

Pasal 8
Sebagai Arsitek tidak mengadakan kerja sama dalam bentuk asosiasi (“Partnership”) dengan lain macam bidang uasaha, kecuali dengan Profesi yang sejiwa seperti Perancanaan Kota (Planner). Arsitek Pertamanan, Arsitek Interior, Konstruktor dan konsultan ahli-ahli lainnya.

Pasal 9
Tidak turut dalam Senyambar yang tidak berdasarkan peraturan senyambar yang disetujui oleh Ikatan Arsitek Indonesia.

Pasal 10
Tidak menandatangani gambar-gambar rencana, maupun uraian pekerjaan dan spesifikasi teknik hasil karya orang lain guma mendapatkan izin bangunan ayau legalitas hukum lainnya, kecuali dalam suatu hubungan kerja.

Pasal 11
Tidak merencanakan atau mengganggu nama sesama rekan Arsitek melainkan menyampaikan segala macam pengaduan kepada Ikatan Arsitek Indonesia.

Pasal 12
Tidak menggunakan rancangan dari sesama rekan Arsitek tanpa persetujuan.

Pasal 13
Memanfaatkan penemuannya atau hasil karyanya untuk kepentingan-kepentingan atas dasar pembayaran hak cipta (Royalti) yang pantas jika dipakai dalam tugas pekerjaan sesama rekan Arsitek dan tidak menambahkan pungutan bayaran apa pun juga, jika dipakai dalam tugas pekerjaan yang dilakukan sendiri.

Pasal 14
Bersikap dan bertindak loyal terhadap sesama rekan Arsitek mengusahakan sedapat mungkin rekan-rekan muda yang bekerja dibawah pimpinannya memperoleh kedudukan yang sesuai dengan kecakapannya membantu rekan-rekan muda pada umumnya untuk mendapatkan tugas pekerjaan yang sesuai dengan bakatnya.

Pasal 15
Bersikap dan bertindak adil antara pemberi tugas, kontraktor dan lain pihak yang ada sangkut pautnya dalam pelaksanaan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya.


KODE ETIK
IKATAN PENERBIT INDONESIA (IKAPI)

Mukadimah:

Sadar bahwa profesi penerbit mempunyai aspek kultural yang turut menentukan martabat Bangsa dan Negara sehingga pertumbuhannya perlu juga dijaga agar berkembang ke arah yang sehat, maka IKAPI merasa perlu adanya Kode Etik Penerbit yang harus menjadi pegangan para penerbit. Maka untuk dapat memenuhi keperluan tersebut, Kongres ke X IKAPI telah menyetujui disahkan dan berlakunya KODE ETIK IKATAN PENERBIT INDONESIA (IKAPI) sebagai berikut :

I. UMUM
1). Penerbit anggota IKAPI berjiwa Pancasila yang menjadi dasar Negara Republik Indinesia.
2). Penerbit anggota IKAPI memenuhi Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia di samping mematuhi AD/ART AKAPI.
3). Penerbit anggota IKAPI menyesuaikan arah dan cara kerjanya dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
4). Penerbit anggota IKAPI tidak boleh menerbitkan buku yang isinya merusak atau diduga dapat merusak budaya dan akhlak bangasa, atau menggangu keamanan negara dan bangsa.

II. KHUSUS
A. Sikap antar penerbit
1). penerbit anggota IKAPI menghormati suatu sama lain dan tidak melakukanpersaingan yang tidak sehat
2). Penerbit anggota IKAPI saling memupuk kerja sama dan rasa setia kawan,
Dem terpeliharanya iklim perbukuan yang sehat.
3.). Penerbit anggota IKAPI menhindarkan penjiplakan atau tindakan lainnya
Yang serupa yang dapat berakibat merugikan penerbit lainnya.
4). Penerbit anggota IKAPI mencari penyelesaan secara musyawarah, langsung
Atau melalui pihak ketiga sebelum menyelesaikannya lewat pengadilan negri, jika timbul sesuatu masalah atau perselisihan di antara penerbit.

B. Sikap kepada pengarang, penyadur penerjemah,dan ilustrator:
1). Penerbit anggota IKAPI harus menghormati hak cipta pengarang, penyadur,Penerjemah dan ilustrator.
2). Penerbit anggota IKAPI harus memelihara hubungan yang baik dan harmonis
Dengan pengarang, penyadur, penerjemah dan ilustrator serta mematuhi segala perjanjian yang telah dimufakati bersama.





C. Sikap kepada penyalur, pengecer dan konsumen :
Penerbit anggota IKAPI harus mengusahakan sebanyak mungkin untuk
Menyalurkan buku-buku yang diterbitkannya dengan perentaraan penyalur utama
(grosir), pengecer dan sedapt-dapatnya menghindari pelayanan langsung kepada
konsumen.

D. Hubungan internasional :
1). Penerbit anggota IKAPI harus menghormati Hak Cipta pengarang di luar negri.
2). Penerbit anggota IKAPI harus memperhatikan serta mengindahkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan penerbit nasional yang sedang dalam pertumbuhan manakah melaksanakan kerja sama dengan pihak luar negri.

PENJELASAN
KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA

Pasal 1
SETIAP DOKTER HARUS MENJUNJUNG TINGGI, MENGHAYATI DAN MENGAMALKAN SUMPAH DOKTER.

Sebagai hasil Muktamar Ikatan Dokter Sedunia di Genave pada bulan September 1948 dikeluarkan suatu pernyataan yang kemudian diamandir di Sydney bulan Agustus 1968.
Pernyataan tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’ Departemen kesehatan RI dan panitia Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, kemudian dilakukan oleh pemerintah No. 26 Tahun 1960 dan disempurnakan oleh musyawarah kerja nasonal etik kedokteran II yang diselenggarakan pada tanggal 14, 15 dan 16 bulan Desember 1981 dijakarta dan diterima sebagai lafal Sumpah Dokter Indonesia yang berbunyi sebagai berikut :

Demi Allah saya bersumpah, bahwa :
Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan prikemanusiaan,
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan
Kedokteraan,
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila,
Sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.
Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan
Masyarakat.
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karana pekerjaan saya dan karna keilmuan saya sebagai dokter.
Saya tidak akan menggunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perkemanusiaan, sekalipun diancam.
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita.
Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh
oleh pertimbangan keagamaan, kebanggan, kesukaan perbedaan kelamin, politik keperiatinan atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita.
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.
Saya akan perlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan.
Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia, saya ikarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Pasal 2
SEORANG DOKTER HARUS SENANTIASA MELAKUKAN PROFESINYA
MENURUT UKURAN YANG TERTINGGI

Yang dimaksud dengan ukuran yang tertinggi dalam melakukan profesi kedokteran
adalah sesuai dengan ukuran ilmu kedokteran mutahkir, etika umum, etika kedokteran,
hukum dan agama.

Ilmu kedokteran yang menyangkut segala pengetahuan dan keterampilan yang
telah diajarkan dan dimiliki, harus dipelihara dan dipupuk, sesuai dengan fitrah dan kemampuan dokter tersebut. Etika umum dan Etika Kedokteran harus diamalkan dalam melaksanakan profesi secara tulus ikhlas, jujur dan rasa cinta terhadap sesama manusia, serta penampilan tingkah laku, tutur kata dan berbagai sifat lain yagn terpuji, seimbang dengan martabat jabatan dokter.

Ijzah doktar yang dimiliki seseorang merupakan prasyrat untuk memperoleh izin kerja sesuai dengan profesinya (SID) dan (SIP).

Pasal 3 Undang-undang No. 6 tahun 1963 tentang TENAGA KESEHATAN.
Syarat-syarat untuk melakukan pekerjaan sebagai dokter/dokter gigi ialah :
a. Yang bersangkutan memiliki ijazah dokter/dokter gigi menurut peraturan yang berlaku.
b. Yang bersangkutan memiliki ijazah dokter/dokter gigi di luar negri yang sederajat dengan Universitas Negara menurut peraturan yang berlaku.
Pasal 5 Undang-undang No. 6 Tahun 1963 tentang TENAGA KESEHATAN. Untuk melakukan pekerjaan, baik pada Pemerintah, pada badan-badan Swasta maupun secara Swasta perseorangan, tenaga kesehatan yang dimaksud dalam pasal 3 dan pasal 4 harus memperoleh izin Mentri. Dengan adanya surat izi tersebut maka praktek dokter adalah syarat menurut hukum yang berarti setiap tindaka kedokteran yang sesuai dengan ilmu kedokteran boleh dilakukan. Sebaliknya bagi mereka yang tidak memiliki surat izin tidak dapat membuka praktek sekalipun telah memiliki ijazah dokter.
Konsekuensi pekerjaan ini ialah dokter mempunyai tanggung jawab yang besar, bukan saja terhadap manusia lain dan hukum, tetapi yang terpenting terhadap keinzafan batinnya sendiri, dan akhirnya kepada Maha Hakim, Allah Seru Serta sekalian Alam, penderita atau keluarganya aka menerima hasil usaha dari seseorang dokter, kalau ia percaya akan keahlian dokter itu dan kesungguhannya. Pendeknya seorang dokter harus menunaikan kewajiban dengan sungguh-sungguh dan inzaf akan beratnya tanggung jawab yang dipeluknya. Perlu diperhatikan bahwa kelakuan setiap dokter.
Yang diberikan kepada penderita yang dirawat hendaknya seluruh kemampuan sang dokter dalam bidang ilmu pengetahuan dan perkemanusiaan.


KODE ETIK
GURU INDONESIA

Guru indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta Kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jaeab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 A gustus 1945. oleh sebab itu, guru Indonesia, terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memodomani dasar-dasar sebagai berikut :
1) Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjwa Pancasila.
2) Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran prefosenal.
3) Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4) Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menjunjung berhasilnya proses belajar-mengajar.
5) Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6) Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan menungkatkan mutu dan martabat profesinya.
7) Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9) Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Jawa Pos

Salah satu edisi harian Jawa Pos.
Jawa Pos adalah surat kabar harian yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur. Jawa Pos merupakan harian terbesar di Jawa Timur, dan merupakan salah satu harian dengan oplah terbesar di Indonesia. Sirkulasi Jawa Pos menyebar di seluruh Jawa Timur, Bali, dan sebagian Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Jawa Pos mengklaim sebagai "Harian Nasional yang Terbit dari Surabaya".
Sejarah
Sejarah
Jawa Pos didirikan oleh The Chung Shen pada 1 Juli 1949 dengan nama Djawa Post. Saat itu The Chung Shen hanyalah seorang pegawai bagian iklan sebuah bioskop di Surabaya. Karena setiap hari dia harus memasang iklan bioskop di surat kabar, lama-lama ia tertarik untuk membuat surat kabar sendiri. Setelah sukses dengan Jawa Pos-nya, The Chung Shen mendirikan pula koran berbahasa Mandarin dan Belanda. Bisnis The Chung Shen di bidang surat kabar tidak selamanya mulus. Pada akhir tahun 1970-an, omzet Jawa Pos mengalami kemerosotan yang tajam. Tahun 1982, oplahnya hanya tinggal 6.800 eksemplar saja. Koran-korannya yang lain sudah lebih dulu pensiun. Ketika usianya menginjak 80 tahun, The Chung Shen akhirnya memutuskan untuk menjual Jawa Pos. Dia merasa tidak mampu lagi mengurus perusahaannya, sementara tiga orang anaknya lebih memilih tinggal di London, Inggris.
Kepemimpinan Dahlan Iskan
Pada tahun 1982, Eric FH Samola, waktu itu adalah Direktur Utama PT Grafiti Pers (penerbit majalah Tempo) mengambil alih Jawa Pos. Dengan manajemen baru, Eric mengangkat Dahlan Iskan, yang sebelumnya adalah Kepala Biro Tempo di Surabaya untuk memimpin Jawa Pos. Eric Samola kemudian meninggal dunia pada tahun 2000. Dahlan Iskan adalah sosok yang menjadikan Jawa Pos yang waktu itu hampir mati dengan oplah 6.000 eksemplar, dalam waktu 5 tahun menjadi surat kabar dengan oplah 300.000 eksemplar.
Lima tahun kemudian terbentuklah Jawa Pos News Network (JPNN), salah satu jaringan surat kabar terbesar di Indonesia, dimana memiliki lebih dari 80 surat kabar, tabloid, dan majalah, serta 40 jaringan percetakan di Indonesia. Pada tahun 1997, Jawa Pos pindah ke gedung yang baru berlantai 21, Graha Pena, salah satu gedung pencakar langit di Surabaya. Tahun 2002 dibangun Graha Pena di Jakarta. Dan, saati ini bermunculan gedung-gedung Graha Pena di hampir semua wilayah di Indonesia.
Tahun 2002, Jawa Pos Group membangun pabrik kertas koran yang kedua dengan kapasitas dua kali lebih besar dari pabrik yang pertama. Kini pabrik itu, PT Adiprima Sura Perinta, mampu memproduksi kertas koran 450 ton/hari. Lokasi pabrik ini di Kabupaten Gresik, hanya 45 menit bermobil dari Surabaya.
Setelah sukses mengembangkan media cetak di seluruh Indonesia, pada tahun 2002 Jawa Pos Grup mendirikan stasiun televisi lokal JTV di Surabaya, yang kemudian diikuti Batam TV di Batam, Riau TV di Pekanbaru, FMTV di Makassar, PTV di Palembang, Padjadjaran TV di Bandung.
Memasuki tahun 2003, Jawa Pos Group merambah bisnis baru : Independent Power Plant. Proyek pertama adalah 1 x 25 MW di Kab. Gresik, yakni dekat pabrik kertas. Proyek yang kedua 2 x 25 MW, didirikan di Kaltim, bekerjasama dengan perusahaan daerah setempat.
Pada tahun 2008, Jawa Pos Group menambah stasiun televisi baru: Mahkamah Konstitusi Televisi (MKtv) yang berkantor di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Pada tahun 2009, Jawa Pos Group menambah data center baru: Fangbian Iskan Corporindo (FIC) yang berkantor di Gedung Graha Pena Surabaya.
Politik
Sirkulasi Jawa Pos menyebar hingga ke seluruh provinsi Jawa Timur, Bali, dan sebagian Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Jawa Pos terbit dalam beberapa edisi.
Jawa Pos edisi Surabaya
Jawa Pos edisi Surabaya beredar di daerah Kota Surabaya dan sekitarnya (Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik), terbit dengan tiga seksi utama:
· Jawa Pos (utama), berisi berita-berita utama, politik, ekonomi/bisnis, Jawa Timur, nasional, internasional, dan rubrik-rubrik tematik lainnya.
· Metropolis, berisi berita Kota Surabaya dan sekitarnya (Sidoarjo dan Gresik), Deteksi (halaman untuk remaja, salah satunya berisi polling harian), hiburan, kesehatan, teknologi, dan rubrik-rubrik "ringan" lainnya serta rubrik mingguan
· Olahraga, berisi berita-berita olahraga, terutama ulasan mengenai sepak bola dan balap (Formula 1, MotoGP). Seksi ini juga berisi iklan baris.
· DetEksi berisi berita tentang kehidupan remaja, mulai dari otomotif, style, techno, hingga anime. terdiri dari 3 halaman yang disisipkan pada bagian Metropolis. Hingga kini detEksi Jawa Pos aktif mengadakan event seperti DetEksi Basketball League, Dan MAding Championship. Halaman ini kini telah menjadi bacaan wajib bagi remaja di Surabaya. Seksi ini semua crew-nya masih berstatus mahasiswa, mulai dari reporter, editor, hingga fotografer.
Jawa Pos edisi luar Surabaya
Kawasan Jawa Timur dan Bali
Hal yang membedakan Jawa Pos edisi Surabaya dan luar Surabaya adalah seksi "Metropolis" diganti dengan seksi yang lebih regional, dengan sebutan "Radar". Seksi "Radar" berisi berita-berita lbanyak. Rubrik-rubrik Metropolis (seperti di Jawa Pos edisi Surabaya) sebagian masih dipertahankan. Seksi Jawa Pos utama dan Seksi Olahraga sama persis dengan edisi Surabaya.
Saat ini Jawa Pos memiliki 15 "Radar", yang masing-masing memiliki redaksi sendiri di kotanya yakni:
· Radar Banyuwangi (Banyuwangi), beredar di Banyuwangi dan Situbondo.
· Radar Jember (Jember), beredar di Jember, Lumajang dan Bondowoso.
· Radar Bromo (Kota Pasuruan), beredar di Pasuruan dan Probolinggo.
· Radar Malang (Kota Malang), beredar di Malang dan Batu.
· Radar Mojokerto (Kota Mojokerto), beredar di Mojokerto dan Jombang.
· Radar Kediri (Kota Kediri), beredar di Kediri dan Nganjuk.Kantor di Jalan Brawijaya Kota Kediri
· Radar Tulungagung (Tulungagung), beredar di Tulungagung, Trenggalek, dan Blitar.
· Radar Bojonegoro (Bojonegoro), beredar di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Blora.
· Radar Madiun (Kota Madiun), beredar di Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
· Radar Madura (Bangkalan), beredar di Pulau Madura.
· Radar Bali (Bali), beredar di Denpasar Bali.
Redaksi "Radar"-"Radar" ini berada di sejumlah kota. Isi berita "Radar" bersifat lokal, dan memuat iklan yang juga bersifat lokal, serta seksi Olahraga lokal.
Kawasan Jawa Tengah dan DIY
Jawa Pos edisi Jawa Tengah/DIY sedikit berbeda dengan edisi Jawa Timur. Meski berita utama (headline) dan sebagian besar isi beritanya adalah sama, Jawa Pos edisi Jawa Tengah/DIY berisi rubrik tambahan yang bersifat lokal (seperti rubrik Ekonomi Bisnis, Jawa Tengah), serta tidak termasuk iklan baris (yang mana hanya beredar di Jawa Timur).
Jawa Pos di Jawa Tengah dan DIY juga terdiri atas sejumlah "Radar", yakni:
· Radar Semarang (Kota Semarang), beredar di Semarang, Salatiga, Demak, Kendal, Batang, dan Pekalongan.
· Radar Solo (Kota Surakarta), beredar di eks Karesidenan Surakarta (Surakarta, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri).
· Radar Kudus (Kudus), beredar di Kudus, Pati, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora.
· Radar Jogja (Kota Yogyakarta), beredar di Provinsi DIY, Magelang,Purworejo, Kebumen, Temanggung, dan Wonosobo.
Dari sisi manajemen, Radar-Radar yang ada ini dikelola secara otonom. Rekrutmen karyawan dan wartawan dilakukan sendiri oleh masing-masing manajemen Radar.
· Grup Jawa Pos
· Jawa Pos Multimedia Corporation (JPMC)

14 Prinsip Organisasi Henry Fayol

Taylor menuliskan hasil penelitiannya tentang manajemen pabrik di Amerika Serikat, Henry Fayol, orang Perancis, mengkonsolidasikan prinsip-prinsip organisasinya. Meskipun mereka menulis pada waktu bersamaan, focus dari Taylor dan Fayol cukup berbeda. Ide – ide Taylor didasarkan atas penelitian ilmiah, sedangkan Fayol menulis atas dasar pengalamannya bertahun-tahun sebagai seorang praktisi eksekutif. Fayol mencoba mengembangkan prinsip – prinsip umum yang dapat diaplikasikan pada semua manajer dari semua tingkatan organisasi, dan menjelaskan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh seorang manajer. Sedangkan Taylor memusatkan perhatian pada tingkat yang paling rendah dari organisasi manajemen, yaitu tingkat paling rendah dari sebuah pabrik (shop level management).

Fayol mengusulkan empat belas prinsip yang menurutnya dapat digunakan secara universal dan dapat diajarkan di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Banyak dari prinsip organisasi tersebut, meskipun kurang keuniversalannya, diikuti secara luas oleh para manajer dewasa ini:

1. Pembagian kerja,
Prinsip ini sama dengan “pembagian kerja” Adam Smith. Spesialisasi menambah hasil kerja dengan cara membuat para pekerja lebih efisien.

2. Wewenang,
Manajer harus dapat member perintah. Wewenang memberikan hak ini kepadanya,. Tetapi wewenang berjalan seiring dengan tanggung jawab. Jika wewenang digunakan, timbullah tanggung jawab. Agar efektif, wewenang seorang manajer harus sama dengan tanggung jawabnya.

3. Disiplin,
Para pegawai harus mentaati dan menghormati peraturan yang mengatur organisasi. Disiplin yang baik merupakan hasil dari kepemimpinan yang efektif, suatu saling pengertian yang jelas antara manajemen dan para pekerja tentang peraturan organisasi serta penerapan hukuman yang adil bagi yang menyimpang dari peraturan tersebut.

4. Kesatuan komando,
Setiap pegawai seharusnya menerima perintah hanya dari seorang atasan.

5. Kesatuan arah,
Setiap kelompok aktivitas organisasi yang mempunyai tujuan sama harus dipimpin oleh seorang manjer dengan menggunakan sebuah rencana.

6. Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan individu.
Kepentingan seorang pegawai atau kelompok pegawai tidak boleh mendahulukan kepentingan organisasi secara keseluruhan.

7. Remunarasi
Para pekerja harus digaji sesuai dengan jasa yang mereka berikan.

8. Sentralisasi,
ini merujuk kepada sejauh mana para bawahan terlibat dalam pengambilan keputusan. Apakah pengambilan keputusan itu disentralisasi (pada manajemen) atau disentralisasi (pada para bawahan) adalah proporsi yang tepat. Kuncinya terletak pada bagaimana menemukan tingkat sentralisasi yang optimal untuk setiap situasi.

9. Rantai scalar,
Garis wewenang dari manajemen puncak sampai ke tingkat yang paling rendah merupakan rantai scalar. Komunikasi harus mengikuti rantai ini. Tetapi, jika dengan mengikuti rantai tersebut malah tercipta kelambatan, komunikasi silang dapat diizinkan jika disetujui oleh semua pihak, sedangkan atasan harus diberitahhu.

10. Tata tertib,
Orang dan bahan harus ditempatkan pada tempat dari waktu yang tepat.

11. Keadilan,
Para manajer harus selalu baik dan jujur terhadap para bawahan

12. Stabilitas masa kerja para pegawai,
Perputaran (turnover) pegawai yang tinggi adalah tidak efisien. Manajemen harus menyediakan perencanaan personalia yang teratur dan memastikan bahwa untuk mengisi kekosongan harus selalu adda pengganti

13. Inisiatif,
Para pegawai yang diizinkan menciptakan dan melaksanakan rencana-rencana akan berusaha keras
14. Esprit de corps,
Mendorong team spirit akan mmembangun keselarasan dan persatuan di dalam organisasi (dari sebuah sumber buku)

metode pembelajaran efektif

Metode Pembelajaran Efektif

Belajar atau pembelajaran adalah merupakan sebuah kegiatan yang wajib kita lakukan dan kita berikan kepada anak-anak kita. Karena ia merupakan kunci sukses unutk menggapai masa depan yang cerah, mempersiapkan generasi bangsa dengan wawasan ilmu pengetahuan yang tinggi. Yang pada akhirnya akan berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Melihat peran yang begitu vital, maka menerapkan metode yang efektif dan efisien adalah sebuah keharusan. Dengan harapan proses belajar mengajar akan berjalan menyenakngkan dan tidak membosankan. Di bawah ini adalah beberapa metode pembelajaran efektif, yang mungkin bisa kita persiapkan.

Metode Debat

Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Materi ajar dipilih dan disusun menjadi paket pro dan kontra. Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Di dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) melakukan perdebatan tentang topik yang ditugaskan. Laporan masing-masing kelompok yang menyangkut kedua posisi pro dan kontra diberikan kepada guru
.
Selanjutnya guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang penguasaan materi yang meliputi kedua posisi tersebut dan mengevaluasi seberapa efektif siswa terlibat dalam prosedur debat.

Pada dasarnya, agar semua model berhasil seperti yang diharapkan pembelajaran kooperatif, setiap model harus melibatkan materi ajar yang memungkinkan siswa saling membantu dan mendukung ketika mereka belajar materi dan bekerja saling tergantung (interdependen) untuk menyelesaikan tugas. Ketrampilan sosial yang dibutuhkan dalam usaha berkolaborasi harus dipandang penting dalam keberhasilan menyelesaikan tugas kelompok. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada siswa dan peran siswa dapat ditentukan untuk memfasilitasi proses kelompok. Peran tersebut mungkin bermacam-macam menurut tugas, misalnya, peran pencatat (recorder), pembuat kesimpulan (summarizer), pengatur materi (material manager), atau fasilitator dan peran guru bisa sebagai pemonitor proses belajar.

Metode Role Playing
Metode Role Playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan. Kelebihan metode Role Playing:
Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan untuk memajukan kemampuannya dalam bekerjasama.
1. Siswa bebas mengambil keputusan dan berekspresi secara utuh.
2. Permainan merupakan penemuan yang mudah dan dapat digunakan dalam situasi dan waktu yang berbeda.
3. Guru dapat mengevaluasi pemahaman tiap siswa melalui pengamatan pada waktu melakukan permainan.
4. Permainan merupakan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak.

Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama.
Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah.
Adapun keunggulan metode problem solving sebagai berikut:
1. Melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan.
2. Berpikir dan bertindak kreatif.
3. Memecahkan masalah yang dihadapi secara realistis
4. Mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan.
5. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan.
6. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat.
7. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.
Kelemahan metode problem solving sebagai berikut:
1. Beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misal terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut.
2. Memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain.

Pembelajaran Berdasarkan Masalah
Problem Based Instruction (PBI) memusatkan pada masalah kehidupannya yang bermakna bagi siswa, peran guru menyajikan masalah, mengajukan pertanyaan dan memfasilitasi penyelidikan dan dialog.
Langkah-langkah:
1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
2. Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
3. Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan eksperimen untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan masalah.
4. Guru membantu siswa dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka berbagi tugas dengan temannya.
5. Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan.
Kelebihan:
1. Siswa dilibatkan pada kegiatan belajar sehingga pengetahuannya benar-benar diserapnya dengan baik.
2. Dilatih untuk dapat bekerjasama dengan siswa lain.
3. Dapat memperoleh dari berbagai sumber.
Kekurangan:
1. Untuk siswa yang malas tujuan dari metode tersebut tidak dapat tercapai.
2. Membutuhkan banyak waktu dan dana.
3. Tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dengan metode ini


Skrip kooperatif adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
Langkah-langkah:
1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
6. Kesimpulan guru.
7. Penutup.
Kelebihan:
• Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
• Setiap siswa mendapat peran.
• Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
Kekurangan:
• Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
• Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).

Picture and Picture
Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis.
Langkah-langkah:
1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.
2. Menyajikan materi sebagai pengantar.
3. Guru menunjukkan / memperlihatkan gambar-gambar yang berkaitan dengan materi.
4. Guru menunjuk / memanggil siswa secara bergantian memasang / mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis.
5. Guru menanyakan alas an / dasar pemikiran urutan gambar tersebut.
6. Dari alasan / urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep / materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
7. Kesimpulan / rangkuman.
Kebaikan:
1. Guru lebih mengetahui kemampuan masing-masing siswa.
2. Melatih berpikir logis dan sistematis.
Kekurangan:Memakan banyak waktu. Banyak siswa yang pasif.

Numbered Heads Together
Numbered Heads Together adalah suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa.
Langkah-langkah:
1. Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor.
2. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya.
3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya.
4. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka.
5. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain.
6. Kesimpulan.
Kelebihan:
• Setiap siswa menjadi siap semua.
• Dapat melakukan diskusi dengan sungguh-sungguh.
• Siswa yang pandai dapat mengajari siswa yang kurang pandai.
Kelemahan:
• Kemungkinan nomor yang dipanggil, dipanggil lagi oleh guru.
• Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru

Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation)
Metode investigasi kelompok sering dipandang sebagai metode yang paling kompleks dan paling sulit untuk dilaksanakan dalam pembelajaran kooperatif. Metode ini melibatkan siswa sejak perencanaan, baik dalam menentukan topik maupun cara untuk mempelajarinya melalui investigasi. Metode ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam ketrampilan proses kelompok (group process skills). Para guru yang menggunakan metode investigasi kelompok umumnya membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 5 hingga 6 siswa dengan karakteristik yang heterogen. Pembagian kelompok dapat juga didasarkan atas kesenangan berteman atau kesamaan minat terhadap suatu topik tertentu. Para siswa memilih topik yang ingin dipelajari, mengikuti investigasi mendalam terhadap berbagai subtopik yang telah dipilih, kemudian menyiapkan dan menyajikan suatu laporan di depan kelas secara keseluruhan. Adapun deskripsi mengenai langkah-langkah metode investigasi kelompok dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Seleksi topik
Parasiswa memilih berbagai subtopik dalam suatu wilayah masalah umum yang biasanya digambarkan lebih dahulu oleh guru. Para siswa selanjutnya diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok yang berorientasi pada tugas (task oriented groups) yang beranggotakan 2 hingga 6 orang. Komposisi kelompok heterogen baik dalam jenis kelamin, etnik maupun kemampuan akademik.
b. Merencanakan kerjasama
Parasiswa beserta guru merencanakan berbagai prosedur belajar khusus, tugas dan tujuan umum yang konsisten dengan berbagai topik dan subtopik yang telah dipilih dari langkah a) di atas.
c. Implementasi
Parasiswa melaksanakan rencana yang telah dirumuskan pada langkah b). Pembelajaran harus melibatkan berbagai aktivitas dan ketrampilan dengan variasi yang luas dan mendorong para siswa untuk menggunakan berbagai sumber baik yang terdapat di dalam maupun di luar sekolah. Guru secara terus-menerus mengikuti kemajuan tiap kelompok dan memberikan bantuan jika diperlukan.
d. Analisis dan sintesis
Parasiswa menganalisis dan mensintesis berbagai informasi yang diperoleh pada langkah c) dan merencanakan agar dapat diringkaskan dalam suatu penyajian yang menarik di depan kelas.
e. Penyajian hasil akhir
Semua kelompok menyajikan suatu presentasi yang menarik dari berbagai topik yang telah dipelajari agar semua siswa dalam kelas saling terlibat dan mencapai suatu perspektif yang luas mengenai topik tersebut. Presentasi kelompok dikoordinir oleh guru.
f. Evaluasi
Guru beserta siswa melakukan evaluasi mengenai kontribusi tiap kelompok terhadap pekerjaan kelas sebagai suatu keseluruhan. Evaluasi dapat mencakup tiap siswa secara individu atau kelompok, atau keduanya.

Metode Jigsaw
Pada dasarnya, dalam model ini guru membagi satuan informasi yang besar menjadi komponen-komponen lebih kecil. Selanjutnya guru membagi siswa ke dalam kelompok belajar kooperatif yang terdiri dari empat orang siswa sehingga setiap anggota bertanggungjawab terhadap penguasaan setiap komponen/subtopik yang ditugaskan guru dengan sebaik-baiknya. Siswa dari masing-masing kelompok yang bertanggungjawab terhadap subtopik yang sama membentuk kelompok lagi yang terdiri dari yang terdiri dari dua atau tiga orang.
Siswa-siswa ini bekerja sama untuk menyelesaikan tugas kooperatifnya dalam: a) belajar dan menjadi ahli dalam subtopik bagiannya; b) merencanakan bagaimana mengajarkan subtopik bagiannya kepada anggota kelompoknya semula. Setelah itu siswa tersebut kembali lagi ke kelompok masing-masing sebagai “ahli” dalam subtopiknya dan mengajarkan informasi penting dalam subtopik tersebut kepada temannya. Ahli dalam subtopik lainnya juga bertindak serupa. Sehingga seluruh siswa bertanggung jawab untuk menunjukkan penguasaannya terhadap seluruh materi yang ditugaskan oleh guru. Dengan demikian, setiap siswa dalam kelompok harus menguasai topik secara keseluruhan.

Metode Team Games Tournament (TGT)
Pembelajaran kooperatif model TGT adalah salah satu tipe atau model pembelajaran kooperatif yang mudah diterapkan, melibatkan aktivitas seluruh siswa tanpa harus ada perbedaan status, melibatkan peran siswa sebagai tutor sebaya dan mengandung unsur permainan dan reinforcement.
Aktivitas belajar dengan permainan yang dirancang dalam pembelajaran kooperatif model TGT memungkinkan siswa dapat belajar lebih rileks disamping menumbuhkan tanggung jawab, kerjasama, persaingan sehat dan keterlibatan belajar.
Ada5 komponen utama dalam komponen utama dalam TGT yaitu:
1. Penyajian kelas
Pada awal pembelajaran guru menyampaikan materi dalam penyajian kelas, biasanya dilakukan dengan pengajaran langsung atau dengan ceramah, diskusi yang dipimpin guru. Pada saat penyajian kelas ini siswa harus benar-benar memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan guru, karena akan membantu siswa bekerja lebih baik pada saat kerja kelompok dan pada saat game karena skor game akan menentukan skor kelompok.
2. Kelompok (team)
Kelompok biasanya terdiri dari 4 sampai 5 orang siswa yang anggotanya heterogen dilihat dari prestasi akademik, jenis kelamin dan ras atau etnik. Fungsi kelompok adalah untuk lebih mendalami materi bersama teman kelompoknya dan lebih khusus untuk mempersiapkan anggota kelompok agar bekerja dengan baik dan optimal pada saat game.
3. Game
Game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk menguji pengetahuan yang didapat siswa dari penyajian kelas dan belajar kelompok. Kebanyakan game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan sederhana bernomor. Siswa memilih kartu bernomor dan mencoba menjawab pertanyaan yang sesuai dengan nomor itu. Siswa yang menjawab benar pertanyaan itu akan mendapat skor. Skor ini yang nantinya dikumpulkan siswa untuk turnamen mingguan.
4. Turnamen
Biasanya turnamen dilakukan pada akhir minggu atau pada setiap unit setelah guru melakukan presentasi kelas dan kelompok sudah mengerjakan lembar kerja. Turnamen pertama guru membagi siswa ke dalam beberapa meja turnamen. Tiga siswa tertinggi prestasinya dikelompokkan pada meja I, tiga siswa selanjutnya pada meja II dan seterusnya.
5. Team recognize (penghargaan kelompok)
Guru kemudian mengumumkan kelompok yang menang, masing-masing team akan mendapat sertifikat atau hadiah apabila rata-rata skor memenuhi kriteria yang ditentukan. Team mendapat julukan “Super Team” jika rata-rata skor 45 atau lebih, “Great Team” apabila rata-rata mencapai 40-45 dan “Good Team” apabila rata-ratanya 30-40

Model Student Teams – Achievement Divisions (STAD)
Siswa dikelompokkan secara heterogen kemudian siswa yang pandai menjelaskan anggota lain sampai mengerti.
Langkah-langkah:
1. Membentuk kelompok yang anggotanya 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll.).
2. Guru menyajikan pelajaran.
3. Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota kelompok. Anggota yang tahu menjelaskan kepada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
4. Guru memberi kuis / pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu.
5. Memberi evaluasi.
6. Penutup.
Kelebihan:
1. Seluruh siswa menjadi lebih siap.
2. Melatih kerjasama dengan baik.
Kekurangan:
1. Anggota kelompok semua mengalami kesulitan.
2. Membedakan siswa.

Model Examples Non Examples
Examples Non Examples adalah metode belajar yang menggunakan contoh-contoh. Contoh-contoh dapat dari kasus / gambar yang relevan dengan KD.
Langkah-langkah:
1. Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2. Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan lewat OHP.
3. Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperhatikan / menganalisa gambar.
4. Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas.
5. Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya.
6. Mulai dari komentar / hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai.
7. KKesimpulan.
Kebaikan:
1. Siswa lebih kritis dalam menganalisa gambar.
2. Siswa mengetahui aplikasi dari materi berupa contoh gambar.
3. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
Kekurangan:
1. Tidak semua materi dapat disajikan dalam bentuk gambar.
2. Memakan waktu yang lama.

Model Lesson Study
Lesson Study adalah suatu metode yang dikembangkan di Jepang yang dalam bahasa Jepangnya disebut Jugyokenkyuu. Istilah lesson study sendiri diciptakan oleh Makoto Yoshida.
Lesson Study merupakan suatu proses dalam mengembangkan profesionalitas guru-guru di Jepang dengan jalan menyelidiki/ menguji praktik mengajar mereka agar menjadi lebih efektif.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Sejumlah guru bekerjasama dalam suatu kelompok. Kerjasama ini meliputi:
a. Perencanaan.
b. Praktek mengajar.
c. Observasi.
d. Refleksi/ kritikan terhadap pembelajaran.
2. Salah satu guru dalam kelompok tersebut melakukan tahap perencanaan yaitu membuat rencana pembelajaran yang matang dilengkapi dengan dasar-dasar teori yang menunjang.
3. Guru yang telah membuat rencana pembelajaran pada (2) kemudian mengajar di kelas sesungguhnya. Berarti tahap praktek mengajar terlaksana.
4. Guru-guru lain dalam kelompok tersebut mengamati proses pembelajaran sambil mencocokkan rencana pembelajaran yang telah dibuat. Berarti tahap observasi terlalui.
5. Semua guru dalam kelompok termasuk guru yang telah mengajar kemudian bersama-sama mendiskusikan pengamatan mereka terhadap pembelajaran yang telah berlangsung. Tahap ini merupakan tahap refleksi. Dalam tahap ini juga didiskusikan langkah-langkah perbaikan untuk pembelajaran berikutnya.
6. Hasil pada (5) selanjutnya diimplementasikan pada kelas/ pembelajaran berikutnya dan seterusnya kembali ke (2).
Adapun kelebihan metode lesson study sebagai berikut:
- Dapat diterapkan di setiap bidang mulai seni, bahasa, sampai matematika dan olahraga dan pada setiap tingkatan kelas.
- Dapat dilaksanakan antar/ lintas sekolah.